Polisi Tangkap Orang yang Ancam Ledakkan Mapolda Riau Lewat Medsos

Polisi Tangkap Orang yang Ancam Ledakkan Mapolda Riau Lewat Medsos

Indra Komara - detikNews
Selasa, 28 Agu 2018 06:59 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Seorang pengguna akun media sosial bernama Erick Sumber Asri ditangkap polisi. Pemilik akun tersebut ditangkap karena mengancam akan meledakkan Mapolda Riau.

Ditangkapnya pemilik Akun Erick Sumber Asri itu dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto lewat akun Twitter miliknya @sulistyanto2014. Pelaku teror itu ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

"Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap tadi siang di Palangkaraya," kata Sulistyanto dalam cuitannya, Senin (27/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam akun medsos Facebook, pemilik akun Erick Sumber Asri itu berkali-kali mengunggah foto yang isinya kalimatnya mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Salah satu unggahannya berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88.

"Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi," begitu isi postingan akun Erick Sumber Asri.


Sulistyanto mengatakan, pelaku teror di medsos itu akan dibawa ke Bareskrim Polri. Dan, polisi segera memberi keterangan lengkap terkait penangkapan pelaku teror di media sosial tersebut.

"(Pelaku) Akan dibawa ke Bareskrim. Besok (Hari ini) akan saya jelaskan ke teman-teman media," ujar Sulistyanto.


Simak Juga 'Kacau! Ada Anggota ISIS Ancam Bom Sekolah Pangeran George':

[Gambas:Video 20detik]


Polisi Tangkap Orang yang Ancam Ledakkan Mapolda Riau Lewat Medsos
(idn/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads