Terungkap! Aplikasi Chat Ini Digunakan di Suap Bakamla

Terungkap! Aplikasi Chat Ini Digunakan di Suap Bakamla

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 27 Agu 2018 18:24 WIB
Fayakhun Andriadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fayakhun Andriadi, diketahui menggunakan aplikasi perpesanan yang diklaim antisadap di telepon selulernya. Aplikasi apa itu?

Hal itu disampaikan Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Fayakhun. Erwin mengaku sempat disarankan Fayakhun menggunakan aplikasi itu.

"Saya pada waktu itu, saya kenal Pak Fayakhun ahli komunikasi. Pak Fayakhun memberitahukan kepada saya, ada komunikasi cukup secure itu Signal. Waktu itu saya tidak tahu," kata Erwin saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Aplikasi yang dimaksud yaitu Signal Private Messenger yang dapat diunduh secara gratis. Dalam deskripsinya, aplikasi itu menggunakan enkripsi end-to-end untuk keamanan berkirim pesan serta tidak perlu email atau proses pendaftaran lainnya.

Jaksa kemudian menanyakan tujuan Erwin menggunakan aplikasi itu. Namun Erwin mengaku tidak memiliki tujuan apapun.

"Tujuan apa?" tanya jaksa.

"Waktu itu cuma komunikasi saja. Waktu itu Fayakhun memberi tahu aplikasi cukup secure," jawab Erwin.

"Kalau biasa saja, kenapa cukup secure? Kami butuh kejujuran saksi. Tujuan apa?" selidik jaksa lagi.

"Tidak ada tujuan apa-apa," jawab Erwin lagi.

Sejurus kemudian, jaksa KPK menampilkan salah satu percakapan Fayakhun dengan Erwin dalam aplikasi pesan singkat lain yaitu WhatsApp. Erwin memang disebut berperan sebagai penerus pesan dari Fayakhun ke Fahmi Darmawansyah (terpidana kasus suap Bakamla) melalui anak buahnya yang bernama M Adami Okta.


Berikut percakapan Fayakhun dengan Erwin:

Fayakhun: Bro, tadi saya sudah ketemu onta, SN dan Kahar. Semula dari KaBa yang sudah ok drones, satmon belum. Tapi saya sudah "paksa" bahwa harus drones + satman total 850. Onta sudah konfirmasi dengan KaBa dan saya ok utk fahmi dapet 2 items, drones dan satmon 850.
Fayakhun: Skrg semestinya onta ketemu Fahmi. Begitu ok saya perlukan senin dimulai didrop
Erwin Arief: Ok nanti aku kabarin fahmi sekrg

Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa menerima suap berupa USD 911.480 atau sekitar Rp 13 miliar dari mantan Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. Uang suap itu dimaksud agar Fayakhun menambahkan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone.


Saksikan juga video 'Kasus Suap Satelit Bakamla, Laksma Bambang Divonis 4,6 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]

Terungkap! Aplikasi Chat Ini Digunakan di Suap Bakamla
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads