Nyamar Jadi Ojek Online, Bandar Dibekuk Bawa 20.000 Butir Pil H5

Nyamar Jadi Ojek Online, Bandar Dibekuk Bawa 20.000 Butir Pil H5

Yuni Ay - detikNews
Senin, 27 Agu 2018 17:11 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polisi menangkap MS alias J (47), seorang bandar narkoba di Kota Tangerang. Tersangka yang menyamar sebagai ojek online itu ditangkap dengan barang bukti 20 ribu pil happy five (H5).

Kasus terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait J. Tim yang dipimpin oleh Kompol Indrawienny Panjiyoga kemudian menyelidiki informasi itu.

"Penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan, hingga pada hari Sabtu 25 Agustus 2018 pukul 14.10 WIB, tim berhasil menangkap tersangka MS alias J di lampu merah Jl Raya Ahmad Yani, Kota Tangerang," jelas Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

J saat itu membawa kardus yang di dalamnya berisi 18 kotak berisi 2.000 papan tablet Happy Five. Total ada 20 ribu butir pil H5 yang dibawa oleh tersangka saat itu.

Penangkapan J selanjutnya dikembangkan. Berdasarkan keterangannya, diketahui barang tersebut diperoleh dari seseorang di pinggir jalan di Perumahan Griya Gebang Indah Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang yang diperintah oleh tersangka ER.


Polisi kemudian meminta J untuk memancing agar ER keluar, dengan cara J menghubungi ER bahwa barang sudah dia terima. ER kemudian menyuruhkan membawa paket itu ke Jalan Boulevard Mutiara Palem Cengkareng untuk diserahkan ke H alias l.

"H alias I ini orang suruhan ER," ucapnya.

H muncul sesuai perkiraan. Sore hari pada hari itu juga, H ditangkap. Polisi kemudian meminta H untuk menunjukkan kediaman ER.

"Tapi ER belum berhasil ditemukan," ucapnya.

Tersangka J dan H saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c subsider pasal 62 juncto pasal 71 UU Rl No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads