"Siapa pun pelakunya, kami tindak tegas, walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan," kata Yemi, Sabtu (25/8/2018).
Aipda SP saat ini masih ditahan di Polres Asahan. Dia juga akan diperiksa intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun status menghina Nabi Muhammad SAW itu sudah telanjur di-capture warganet. Aipda SP pun dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada Kamis (23/8) malam.
"Oknum polisi yang menghina Nabi Muhammad di medsos sudah kita tahan dan telah kita lakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri," kata Plh Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, Sabtu (23/8).
Tonton juga video: 'Evie Effendi Dipolisikan Gara-gara Ceramah 'Nabi Muhammad Sesat''
(idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini