"Jadi saya datang ke sini untuk mengklarifikasi Bawaslu bagaimana sih sebenarnya penanganan perkara ini? Kok sepertinya yang kita lihat seenaknya saja. Ada aturan tidak ditegakkan," ujar Habiburokhman di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Habiburokhman mengatakan kedatangannya kali ini atas permintaan Andi Arief. Andi, kata Habiburokhman, mempertanyakan sikap Bawaslu yang terus melanjutkan kasus dugaan mahar ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini omongan Pak Andi Arief nanya ke saya kan, kok nafsu banget sih, gua udah nggak nyaman nih kayaknya ada yang memanfaatkan masalah ini gitu loh. Andi Arief ngomong, 'Gua udah nggak nyaman,'" sambungnya.
Habiburokhman juga mempertanyakan sikap Bawaslu kembali memanggil Andi sebagai saksi. Menurutnya, dalam peraturan Bawaslu, pemanggilan terhadap saksi hanya bisa dilakukan sebanyak dua kali.
"Perbawaslu sendiri yang bikin pasal 24 ayat 6, pemanggilan itu hanya dua kali. Kalau nggak Bawaslu jalan saja dengan bukti yang mereka miliki. Ini pemanggilan ketiga saya dengar hari Senin (27/8) akan dipanggil lagi. Aturan apa yang sedang dimainkan Bawaslu. Kalau Perbawaslu sendiri yang mereka buat nggak dipakai ini bagaimana," tanya Habiburokhman.
Andi Arief sendiri mengaku telah menghubungi Bawaslu pada Kamis (23/8) untuk menyatakan kemungkinan dirinya tak bisa menepati janji memenuhi panggilan. Andi mengaku punya beberapa alasan.
"Ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya," tutur Andi.
Tonton juga 'Sandi Jawab Isu Mahar Rp 500 M dan Bergabung ke PAN':
(dwia/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini