Idrus Tersangka KPK, PDIP: Bukti Pemerintah Tak Intervensi Hukum

Idrus Tersangka KPK, PDIP: Bukti Pemerintah Tak Intervensi Hukum

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 24 Agu 2018 15:18 WIB
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Idrus Marham menjadi menteri pertama di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan mundurnya Idrus Marham sebagai menteri sosial menunjukkan pemerintah independen.

"Kekuasaan yudikatif itu bersifat independen. Mereka terlepas dari campur tangan politik kekuasaan. Itu pelajaran yang bisa kita ambil," kata Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Lebih lanjut, Hasto menyampaikan Idrus yang menjadi tersangka di KPK itu bukti bahwa pemerintah tidak pernah intervensi persoalan hukum.

"Ya kalau kita lihat, menunjukkan bahwa pemerintah memang tidak pernah intervensi terhadap kesalahan hukum tersebut," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Idrus Marham menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK. Idrus menyebut penyidikan penanganan dugaan suap PLTU Riau-1 menunjukkan statusnya sudah tersangka.

"Sudah kemarin sore, kan atas dasar itu saya mengundurkan diri," ujar Idrus kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (24/8).
Idrus pun sudah menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan mensos kepada Presiden Joko Widodo. Idrus juga mundur dari kepengurusan DPP Golkar.

"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya kalau sudah penyidikan itu kan pasti sudah statusnya tersangka," tuturnya.




Tonton juga 'Idrus Marham: Saya Mundur untuk Jaga Kehormatan Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]

(yas/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads