"Mobilnya menabrak dari belakang, lalu korbannya terpental. Bahkan sempat terseret, kira-kira 13 meter," katanya kepada wartawan, Kamis (23/8/2018).
Pengendara mobil Mercedes Benz berpelat nomor AD 888 QQ tersebut sempat diteriaki oleh warga. Namun pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya dapat ditangkap polisi sekitar 30 menit setelah kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka karena ini murni tindak pidana. Pelaku sengaja menabrak korban dari belakang," ujar Fadli kepada wartawan, Rabu (22/8/2018) malam.
Menurut Fadli, peristiwa berawal saat keduanya bertemu di simpang Pemuda, Manahan. Eko dianggap menghalangi jalan IA hingga mereka terlibat cekcok.
"Mereka saling mengintip. Lalu teman pelaku keluar dari mobil dan mengejar korban. Bahkan sempat memukul helm korban," kata Fadli, Rabu malam.
Cekcok kembali terjadi saat kedua pihak bertemu di depan rumah pelaku. Karena kesal, korban yang mengendarai Honda Beat diduga menendang bumper mobil pelaku.
"Kemudian pelaku mengejar korban hingga terjadi peristiwa di Jalan KS Tubun," ujarnya.
Tonton juga video: 'Bus Tabrak Motor dan Mobil di Bandung Barat'
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini