Eks Anggota DPRD NasDem Bandar Narkoba Masuk DCS, Ini Kata KPU

Eks Anggota DPRD NasDem Bandar Narkoba Masuk DCS, Ini Kata KPU

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 08:42 WIB
Polikus NasDem Ibrahim diperiksa petugas BNN (dok. istimewa)
Jakarta - Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong didaftarkan sebagai bakal caleg DPRD Kabupaten Langkat sebelum ditangkap atas kasus kepemilikan sabu 105 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi. Atas kasus itu, NasDem langsung memecatnya.

Nama Ibrahim masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) DPRD Langkat. Lalu bagaimana status bacaleg Ibrahim?

"Harus ada sampai putusan pengadilan. Kita lihat putusannya seperti apa (nanti). Intinya KPU kan yang diurusi calon. Harus ada putusannya dulu," kata komisioner KPU Hasyim Asyari saat dihubungi, Rabu (22/8/2018) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sekjen NasDem Johnny G Plate sebelumnya mengatakan partainya mengambil langkah tegas karena ada kebijakan untuk tak mentoleransi kader yang berurusan dengan narkotika. Oleh sebab itu NasDem memecat Ibrahim.

Atas pemecatan itu, kata Johnny, status pencalegan Ibrahim secara otomatis gugur karena tak memenuhi salah satu syarat, yaitu tak punya partai. NasDem berencana berkoordinasi dengan KPU untuk penggantian Ibrahim.


Terkait hal ini, Hasyim mengatakan bacaleg yang bisa diganti ialah yang tak memenuhi syarat dan meninggal dunia.

"Kalau penggantian itu harus karena tidak memenuhi syarat atau meninggal dunia," tutur Hasyim.


Tonton juga video: 'Ingat! Kontestan Pemilu Wajib Lapor Dana Kampanye'

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads