NasDem Koordinasi ke KPU soal Status Bacaleg Eks DPRD Bandar Sabu

NasDem Koordinasi ke KPU soal Status Bacaleg Eks DPRD Bandar Sabu

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 07:52 WIB
Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong dibekuk BNN (Foto: Resi Erlangga/detikcom)
Jakarta - Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, bandar sabu 105 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi telah dipecat Partai NasDem. Atas pemecatan itu, status Ibrahim sebagai bacaleg pun gugur.

"Lihat mekanismenya saja. Ini kan masih DCS (daftar calon sementara). Karena dia dipecat, otomatis sebagai caleg tidak memenuhi semua syarat," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate saat dihubungi, Rabu (22/8/2018) malam.


Dia mengatakan berdasarkan mekanisme yang ada, bacaleg yang dicoret saat sudah masuk DCS tidak bisa diganti. Johnny mengatakan NasDem akan berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada peluang. Aturan tidak boleh diganti. Kalau boleh diganti, kami ganti. Kami akan koordinasi dengan KPU. Tapi untuk yang bersangkutan, karena sudah dipecat, pencalegannya sudah gugur secara langsung. Karena salah satu syarat untuk jadi caleg dia harus dari parpol," ucap Johnny.

Terkait sanksi partai yang dijatuhkan kepada Ibrahim, Johnny mengatakan NasDem memang mempunyai platform yang jelas. Ada tiga jenis kejahatan yang tak ditoleransi di partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut.


"Kami ambil sikap yang keras sekali terkait hal itu karena platform dasar. Pemberantasan korupsi itu (masuk platform) dasar, itu ada integritasnya. Terlibat narkoba, psikotropika, dan obat terlarang sangat tidak boleh di NasDem. Ketiga, yang tidak boleh pelecehan seksual terhadap anak itu tidak boleh," ujar dia.

Selain memecat anggota yang melanggar aturan, Johnny mengatakan pihaknya juga meminta aparat untuk mempercepat proses hukum. Dia mengatakan toleransi tak diberikan kepada pengguna, apalagi bandar narkoba.

"Persoalannya, kepada pemakai saja kami tidak boleh, apalagi kepada bandar atau produsen, nggak ada tawarnya. Kami mendesak, BNN dan aparat untuk bongkar ini," ucap Johnny.


Sebelumnya diberitakan, Ibrahim dipecat sebagai kader NasDem melalui SK No 100-SK/DPP-Nasdem/VIII/2018, yang ditandatangani oleh Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate per 21 Agustus 2018.

Ibrahim ditangkap bersama enam rekannya di perairan Selat Malaka, Sumut, Minggu (19/8). Ada sebelas orang yang ditangkap dalam kasus ini dan barang bukti 105 kilogram sabu serta 30 ribu pil ekstasi yang disita dalam pengungkapan kasus ini.



Tonton juga video: 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi'

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads