"Lihat mekanismenya saja. Ini kan masih DCS (daftar calon sementara). Karena dia dipecat, otomatis sebagai caleg tidak memenuhi semua syarat," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate saat dihubungi, Rabu (22/8/2018) malam.
Dia mengatakan berdasarkan mekanisme yang ada, bacaleg yang dicoret saat sudah masuk DCS tidak bisa diganti. Johnny mengatakan NasDem akan berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sanksi partai yang dijatuhkan kepada Ibrahim, Johnny mengatakan NasDem memang mempunyai platform yang jelas. Ada tiga jenis kejahatan yang tak ditoleransi di partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut.
"Kami ambil sikap yang keras sekali terkait hal itu karena platform dasar. Pemberantasan korupsi itu (masuk platform) dasar, itu ada integritasnya. Terlibat narkoba, psikotropika, dan obat terlarang sangat tidak boleh di NasDem. Ketiga, yang tidak boleh pelecehan seksual terhadap anak itu tidak boleh," ujar dia.
Selain memecat anggota yang melanggar aturan, Johnny mengatakan pihaknya juga meminta aparat untuk mempercepat proses hukum. Dia mengatakan toleransi tak diberikan kepada pengguna, apalagi bandar narkoba.
"Persoalannya, kepada pemakai saja kami tidak boleh, apalagi kepada bandar atau produsen, nggak ada tawarnya. Kami mendesak, BNN dan aparat untuk bongkar ini," ucap Johnny.
Sebelumnya diberitakan, Ibrahim dipecat sebagai kader NasDem melalui SK No 100-SK/DPP-Nasdem/VIII/2018, yang ditandatangani oleh Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate per 21 Agustus 2018.
Ibrahim ditangkap bersama enam rekannya di perairan Selat Malaka, Sumut, Minggu (19/8). Ada sebelas orang yang ditangkap dalam kasus ini dan barang bukti 105 kilogram sabu serta 30 ribu pil ekstasi yang disita dalam pengungkapan kasus ini.
Tonton juga video: 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi'
(jbr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini