Ibrahim dipecat sebagai kader NasDem melalui SK No 100-SK/DPP-Nasdem/VIII/2018, yang ditandatangani oleh Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate per 21 Agustus 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat ini sudah disampaikan kepada pengurus DPD NasDem Langkat untuk ditindaklanjuti ke DPRD Langkat. Surat ini jugalah yang, menurutnya, akan menjadi dasar bagi DPD NasDem Langkat untuk mengajukan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Ibrahim Hasan dari DPRD Langkat.
"Dia juga akan di-PAW. Ini jadi sanksi berat bagi siapa saja yang terlibat kasus pidana," ujar Iskandar.
Dia juga kaget dengan kasus ini. Alasannya, selama ini Ibrahim tidak pernah terindikasi terlibat kasus-kasus pelanggaran hukum.
"Kami mendukung BNN RI dalam mengungkap kasus ini. Kami meminta agar kepada yang bersangkutan diberi hukuman seberat-beratnya. Juga kami mendukung langkah BNN mengungkap seluruh jaringan narkoba," ujar Iskandar.
Ibrahim ditangkap bersama enam rekannya di perairan Selat Malaka, Sumut, Minggu (19/8). Ada sebelas orang yang ditangkap dalam kasus ini dan barang bukti 105 kilogram sabu serta 30 ribu pil ekstasi yang disita dalam pengungkapan kasus ini. (rvk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini