"Dia (Ibrahim Hasan) mengaku bukan pertama kali menyeludupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut, bahkan sudah berkali-kali," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, kepada detikcom, Rabu (22/8/2019).
Terakhir, pertengahan Juli 2018 lalu, mantan kader NasDem ini menyeludupkan 55 kg sabu ke Indonesia. Petugas BNN sempat mencium dan mengejar anggota DPRD Langkat ini. Namun tersangka berhasil lolos setelah masuk perkampungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi kasus itu, Partai NasDem resmi memecat Ibrahim. Terakhir, Ibrahim kedapatan menyelundupkan 105 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.
Surat pemecatan Ibrahim pun ditandatangani langsung oleh Ketum NasDem Surya Paloh. Ibrahim dipecat sebagai kader NasDem melalui SK No 100-SK/DPP-Nasdem/VIII/2018, yang ditandatangani oleh Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate per 21 Agustus 2018.
"Ini jadi bentuk komitmen NasDem untuk membersihkan partai dari oknum-oknum yang melanggar aturan," kata Sekretaris DPW NasDem Sumut Iskandar ST.
Simak Juga 'BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg di Jalur Tikus Entikong':
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini