Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus terungkap pada Rabu (22/8) dini hari. Saat itu perwira menengah Kombes Herry Heryawan atau biasa dipanggil Herrimen berada di restoran yang sama dengan Richard.
"Pada saat yang bersangkutan (Herrimen) mau ke kamar mandi, ternyata kamar kandi dipakai sama orang," ujar Argo kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (22/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setelah keluar dari kamar mandi dan pak Herrimen menemukan bahwa di atas handphone di layar itu ada serbuk putih di sana," ungkapnya.
Mengetahui hal itu, Herrimen kemudian menginterogasi singkat Richard dan mengamankan barang bukti tersebut. Herrimen kemudian meminta bantuan tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengamankan Richard.
"Karena yang bersangkutan seorang reserse, dia mengetahui dan dibawa barbuk tersebut. Kemudian setelah dibawa ke Polda, kemudian diserahkan kepada Direktorat Narkotika," lanjut Argo.
Anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kemudian membawa Richard ke Labfor untuk tes urine. Hasil tes urine Richard positif narkotika.
"Di Labfor sudah diambil darah dan rambut dan kemudian tes urine. Tes urine positif kokain, dan benzo," ucap Argo.
Dikonfirmasi terpisah, Herrimen membenarkan adanya peristiwa tersebut. Herrimen mengaku tidak mengetahui siapa sesungguhnya pria yang dia tangkap di toilet itu.
"Saya nggak kenal. Saya spontan saja (menangkap)," tutur perwira polisi yang pernah mengungkap 1 ton sabu itu. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini