"Ada masih DPO, dari ML ya. Sedang kita cari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (22/8/2018).
Penangkapan Richard ini bermula dari kecurigaan salah seorang perwira menengah polisi yaitu Kombes Herry Heryawan yang sedang menunggu di toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada dini hari tadi. Polisi yang lebih akrab disapa Herrimen itu melihat gelagat mencurigakan dari Richard.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi berasal dari seorang perwira menengah polisi Kombes Herrimen sedang ada kegiatan di SCBD, dan pada saat yang bersangkutan mau ke kamar mandi, ternyata kamar kandi dipakai sama orang. Setelah dipake, ditunggu, kok lama sekali. Yang bersangkutan tidak keluar dari kamar mandi," ujar Argo.
Diketahui, Richard sudah dua tahun kedapatan mengonsumsi kokain. Saat ini, dia masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Status hukumnya akan ditentukan dalam waktu tiga hari.
"3Γ24 jam," kata Argo soal penentuan status hukum Richard. (dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini