Dari pantauan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018), Sherrin tampak datang pukul 09.10 WIB. Dengan langkah cepat, Sherrin masuk ke dalam rutan.
Tak ada komentar apapun yang disampaikan istri Zumi itu. Dia langsung berbaur bersama sejumlah keluarga tahanan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zumi dijerat KPK terkait 2 perkara yaitu gratifikasi dan suap. Dia bakal menjalani sidang perdana pada Kamis, 23 Agustus 2018 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Zumi disebut menerima Rp 6 miliar. Dalam perkembangannya, KPK menyebut ada penambahan penerimaan gratifikasi dengan nilai Rp 49 miliar.
Selain terjerat gratifikasi, Zumi menyandang status tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi. Suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Di libur Idul Adha ini, KPK memang memberikan waktu khusus bagi tahanan untuk mendapatkan kunjungan dari keluarga. Jam berkunjung telah diatur dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Simak Juga 'Senyum Terkembang Zumi Zola Usai Diperiksa KPK':
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini