KPK Bakal Bongkar Total Gratifikasi Zumi Zola di Sidang

KPK Bakal Bongkar Total Gratifikasi Zumi Zola di Sidang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 20 Agu 2018 19:44 WIB
Zumi Zola di gedung KPK, Jakarta. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola segera duduk sebagai terdakwa terkait perkara suap dan gratifikasi. KPK mengaku akan buka-bukaan soal total jumlah duit haram yang diterima Zumi.

"Ada penambahan (gratifikasi), ada dugaan penerimaan gratifikasi lain. Nanti secara terperinci akan disampaikan lagi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).

Sebelumnya, saat ditetapkan sebagai tersangka, Zumi disebut menerima Rp 6 miliar. Dalam perkembangannya, KPK menyebut ada penambahan penerimaan gratifikasi dengan nilai Rp 49 miliar. Bagaimana dengan kali ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Nanti kita lihat di proses persidangan. Nanti di dakwaan akan diurai lebih lanjut finalnya berapa yang kami duga terkonfirmasi sejauh ini," ucap Febri.

Selain terjerat gratifikasi, Zumi menyandang status tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi. Suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. (abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads