Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Iyan diamankan para pelaku di area pameran, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat karena diduga mencopet.
"Lalu oleh para pelaku korban dibawa dan diamankan di pos. Saat di pos korban dipukuli, ditendangi, disundut rokok serta diikat dan diborgol," ujar Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, korban menghilang pada tanggal 17 Agustus 2018. Korban ditemukan di panti sosial Kedoya, Jakarta Barat, keesokan harinya, tepatnya tanggal 18 Agustus 2018, dengan kondisi babak belur.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa korban mengalami penganiayaan tersebut di Lapangan Banteng. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap 6 pelaku.
"Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan, korban telah mengalami pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak sekuriti dan EO acara Flona 2018 (PT. SN) di Lapangan Banteng," jelas Argo.
Polisi juga telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Di situ, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini