"Paripurnanya akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus hari Senin pukul 13.00 WIB dengan acara pembukaan, pembacaan pengumuman," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta Sandiaga hadir. Menurutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) juga hadir dalam rapat paripurna pada tahun 2014 silam tersebut. Jokowi saat itu maju menjadi capres di Pilpres 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menerima mundurnya Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur pada Jumat (10/8). Sandiaga mundur untuk maju Pilpres sebagai cawapres Prabowo Subianto.
"Ini baru saja terima surat dari Pak Wakil Gubernur, jadi isi suratnya menyampaikan berhenti sebagai Wakil Gubernur sejak ditandatangani. Tanda tangannya tanggal 9 Agustus," kata Anies di ruang kerja Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Simak Juga 'Upaya Sandiaga Gaet Millenial':
(fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini