"Bukan lepas tangan. Kalau lepas tangan, ngapain Pak Presiden datang, tidur di sana, salat di sana. Ini kan semuanya pakai proses, dihitung dulu. Apakah kriteria-kriterianya sudah bisa masuk. Kedua, apakah kaitannya pelayanan masyarakat tertunda atau terhambat atau tidak terlayani, apakah mobilitas distribusi logistik itu terkendala," kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Hadi menjelaskan semua proses bantuan juga telah direncanakan oleh pemerintah pusat. Tiap kementerian terkait pun sudah mengatur pemberian bantuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Hadi pun menepis anggapan bahwa anggaran pemerintah pusat disebut tertekan sehingga perlu meminta bantuan kepada daerah. Namun ia menegaskan peran Kemendagri dalam penanganan gempa Lombok tidak berkaitan dengan keuangan negara.
"Justru gini ya, kalau masalah keuangan pusat itu ada di Kementerian Keuangan. Yang dilakukan oleh Kemendagri, oleh Pak Menteri ini adalah tupoksi, tugas pokok fungsi, dan juga kewenangan Kemendagri yang tidak ada kaitannya dengan keuangan negara," tutur Hadi.
"Karena kita memiliki pembinaan dan pengawasan pengelolaan, sebelum Pak Presiden mengambil langkah-langkah selanjutnya, termasuk Kementerian Keuangan. Kementerian Dalam Negeri melakukan inovasi terobosan supaya bisa membantu," imbuhnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengkritik langkah Tjahjo mengeluarkan surat meminta gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia membantu penanganan bencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah. Fahru menilai, lewat ini, pemerintah pusat ingin lepas tangan terhadap penanganan gempa yang terjadi di NTB.
"Kalau benar, Intinya: kementerian dlm negeri menginstruksikan kpd pemda seluruh indonesia utk membantu keuangan pemda NTB yg di ambil dari sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah. Catatan: tiap daerah memiliki silpa yang berbeda-beda. Sehingga jumlah nominal bantuan tidak optimal. Bagi saya, ini nampaknya pemerintah pusat mau lepas tangan: karena surat itu belum tentu mendapat sambutan dr pemda lain krn kondisi keuangan pemda juga tdk merata bahkan tidak mampu. Selama ini pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggaran operasional," cuit Fahri Hamzah.
"Langkah Mendagri ini mengisaratkan bahwa keuangan pusat sudah cukup tertekan. Sehingga lagi-lagi harus "meminta ke daerah". Padahal anggaran daerah tidak leluasa karena alokasinya yang relatif kaku, baik DAU, DAK atau Dana Bagi Hasil. Inikah alasan sebenarnya? Kalau pemerintah pusat mau lempar handuk, lebih baik terbuka dan jujur. Biar kita sekalian galang sumberdaya masyarakat saja. Negara nggak usah ikut. Kalau memang nggak sanggup. #BencanaNasionalForNTB," sambungnya.
Tonton juga video: 'MPR Minta Pemerintah Tetapkan Gempa Lombok Bencana Nasional'
(yas/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini