Polisi Panggil Eks Majikan yang Aniaya dan Gunduli Magfiroh

Polisi Panggil Eks Majikan yang Aniaya dan Gunduli Magfiroh

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 21 Agu 2018 13:43 WIB
Foto: Edi Wahyono
Bogor - Polisi meyelidiki kasus penganiayaan dan penggulan terhadap Magfiroh (28) oleh eks majikannya, EA. Polisi melayangkan panggilan terhadap EA untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

"Sudah ditangani. Hari ini panggilan pertama terhadap terlapor untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (21/8/2018).

Dicky belum mengecek apakah EA memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Namun, ia memastikan akan melayangkan panggilan kedua jika EA tidak hadir hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini panggilan pertama, jadi kalau dia nggak datang nanti ada panggilan kedua," ungkapnya.


Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bogor pada Kamis (11/8) lalu. Magfiroh dan sejumlah saksi telah diperiksa terkait kejadian itu.

"Untuk korban sudah kita periksa dan beberapa saksi juga sudah diperiksa," imbuhnya.

Meski telah memeriksa magfiroh dan saksi-saksi lainnya, namun polisi belum menetapkan EA sebagai tersangka. Dicky mengatakan, pihaknya perlu meminta keterangan dari terlapor terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka.

"Kan kita perlu klarifikasi juga kepada terlapor, apakah benar seperti ini ini. Terlapor juga punya hak memberikan keterangan, kemudian nanti juga ada proses gelar perkara, jadi tidak ujug-ujug menetapkan tersangka," tuturnya.

Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (10/8) lalu di Ruko Permata Parung Panjang, Bogor. Saat itu Magfiroh yang sedang bekerja di rumah konveksi didatangi EA, lalu dianiaya yan digunduli.

Magfiroh sebelumnya bekerja di rumah EA sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, baru seminggu kerja, Magfiroh kabur dan dituduh mencuri uang Rp 1,5 juta milik 2 ART lainnya yang bekerja di rumah EA.



Tonton juga video: 'Satpol PP Bantah Aniaya Pria Gangguan Mental di Lapangan Banteng'

[Gambas:Video 20detik]

(mei/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads