Dituding Mencuri, Magfiroh Dianiaya dan Digunduli Eks Majikan

Dituding Mencuri, Magfiroh Dianiaya dan Digunduli Eks Majikan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 21 Agu 2018 12:28 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Magfiroh mendapat perundungan dari mantan majikannya. Dia dianiaya dan digunduli oleh mantan majikannya, EA karena dituding mencuri uang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Ahmad Yurikho membenarkan adanya peristiwa yang sempat viral di media sosial itu. Polisi menerima informasi tersebut pada Rabu (15/8) lalu.

"Adapun, awal mula penganiayaan itu adanya tuduhan pencurian terhadap saudari Magfiroh di rumah majikannya bernama EA," kata Alexander kepada detikcom, Selasa (21/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Magfiroh sendiri diketahui pernah bekerja di rumah EA di Kompleks Kebayoran Residence, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Setelah satu minggu bekerja di rumah EA, Magfiroh diduga mencuri uang Rp 1,5 juta lalu kabur.

"Diduga saudari Magfiroh yang saat itu baru bekerjsa satu minggu kabur dari rumah majikannya setelah mengambil uang Rp 1,5 juta milik pembantu lain, yakni Rumini Rp 1 juta, dan Rp 500 ribu milik Ningsih yang sudah bekerja lebih lama di rumah EA," sambungnya.


Hingga pada akhirnya, tanggal 10 Agustus 2018, EA mencari Magfiroh di rumahnya di Parung Panjang, Bogor. EA menemukan Magfiroh bekerja di rumah konveksi di Ruko Permata Parung Panjang, Bogor.

"Selanjutnya, saudari Magfiroh mengalami penganiayaan yakni dipukul dan rambutnya dicukur hingga botak oleh EA," ucapnya.

Tidak hanya itu, EA kemudian membawa Magfiroh ke rumahnya di Pondok Aren, Tangsel. Di situ, Magfiroh diminta mempertanggungjawabkan pencurian uang yang telah dilakukannya.

Selepas kejadian itu, muncul informasi yang beredar viral di media sosial. Pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan dan Polsek Pondok Aren yang mengetahui ada informasi viral itu selanjutnya melakukan penyelidikan.

"Kami telah meminta keterangan orang yang memviralkan informasi tersebut dan berusaha menemui saudari Magfiroh untuk diminta klarifikasi. Bahwa dari hasil keterangan saudari Magfiroh sendiri, kasus penganiayaan terhadap dirinya telah dilaporkan ke Polres Bogor, mengingat lokus ada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat," paparnya.


Simak Juga 'Kisah Tragis PRT Korban Kekerasan Majikan':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads