Bingung tak punya biaya untuk menikahi kekasihnya, membuat Sodikin gelap mata. Pemuda yang akrab disapa Dikin ini lantas merencanakan perampokan terhadap temannya, yakni Junaidi (19), buruh pabrik kayu di Lamongan asal Dusun Plemahan, Desa Banyuarang, Ngoro, Jombang.
Berbekal sebilah pisau dapur sepanjang 20 cm, Dikin menyambangi Junaidi di rumahnya, Minggu (19/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan.
Dari rumah korban, Dikin mengendarai sepeda motornya sendiri jenis Yamaha Alfa. Junaidi juga mengendarai sepeda motornya sendiri Honda BeAt warna hitam nopol S 2150 OM.
"Tersangka menitipkan motornya di rumah penduduk di wilayah Ngoro. Tersangka lalu membonceng korban memakai motor korban. Korban diajak tersangka muter-muter mencari tempat untuk membunuhnya," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi saat dihubungi detikcom, Senin (20/8/2018).
Kedua pemuda ini pun tiba di makam keramat Mbah Sentono, Dusun Sumbersari, Desa Sukosari, Jogoroto, Jombang. Tersangka lantas mengajak Junaidi ngobrol empat mata di tepi kebun tebu tepat di samping area makam. Kebetulan situasi di area makam sedang sepi.
"Saat ngobrol, korban lengah langsung ditusuk sama tersangka menggunakan pisau dapur. Korban berusaha lari ditarik kakinya oleh tersangka, lalu ditusuk lagi kena punggungnya," terang Gatot.
Akibat serangan Dikin yang membabi buta, Junaidi tewas seketika dengan 6 luka tusukan. Sebanyak 5 luka tusukan terdapat di perut dan dada korban, sedangkan 1 luka tusukan di bagian punggung.
"Hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah tusukan di dada kiri tembus ke paru-paru," ungkap Gatot.
Melihat korban tak berdaya, lanjut Gatot, Dikin membawa kabur sepeda motor, ponsel dan dompet milik korban. Motor tersebut dijual tersangka ke penadah di Mojoagung, Jombang seharga Rp 1,5 juta.
Ponsel korban dijual Dikin di pasar Mojoagung dengan harga Rp 500 ribu. Sementara dompet Junaidi hingga kini belum ditemukan. Uang hasil kejahatan itu akan digunakan tersangka untuk menikahi kekasihnya dalam minggu ini.
Di hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil meringkus Dikin di kawasan Mojoagung. Saat itu tersangka baru selesai menjual motor dan ponsel korban. Sehingga uang Rp 2 juta hasil kejahatan masih utuh di tangannya.
"Jadi motif pembunuhan ini tersangka ingin merampas motor dan ponsel korban untuk biaya nikahan," tandas Gatot.
Akibat perbuatannya, Dikin dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tetang Pencurian Disertai Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup sudah menantinya.
Junaidi ditemukan tewas bersimbah darah di makam keramat Mbah Sentono, Desa Sukosari, Jogoroto, Minggu (19/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban tewas dengan luka tusukan senjata tajam di tubuhnya.
Junaidi merupakan buruh pabrik kayu di Lamongan. Korban anak terakhir dari 3 bersaudara pasangan Asiyah (47) dan Marsudi (54). (fat/fat)