"Tersangka berinisial WY ditangkap karena petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka. Untuk menyelundupkan sabu ke Jakarta, WY mengaku dibayar Rp 10 juta," kata Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Agus Sarjito saat dimintai konfirmasi, Senin (20/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian memeriksa tersangka dan menemukan barang bukti sabu yang dimasukkan ke dalam anus tersangka. Barang haram tersebut dibalut dengan kondom.
"Setelah itu petugas menemukan lagi satu paket kecil sabu yang dibalut dengan uang kertas Rp 2.000 di dalam dompet tersangka sendiri," jelas Agus.
Usai ditangkap, tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 100 gram.
"Tersangka membawa lewat bandara alasanya.dengan adanya perubahan cara masuk penumpang dengan langsung tanpa pemeriksaan di pintu pertama menjadikan peluang untuk bisa lewat. Namun hal tersebut tetap terus kita koordinasi dengan pihak pengamanan Avsec bandara dan bea cukai," ungkap Agus.
Simak Juga 'Pabrik Sabu di Tangerang Digerebek, Sudah Setahun Beroperasi':
(rvk/rvk)