"Barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 30 kg atau 30 bungkus," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Kamis (16/8/2018).
Penangkapan dilakukan di Jl Lintas Riau-Sumatera KM 19, Rokan Hilir, Riau sekitar pukul 00.15 WIB, Selasa (4/8). Keempat bandar tersebut yakni Ricky Salahuddin alias Riki, Siswanto alias Si, Juliar Mansyah alias Abi dan Darma Putra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arman mengatakan penangkapan bermula dari informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Panipahan Riau. Arman mengatakan narkotika itu kemudian dibawa pelaku dengan mobil menuju Palembang, Sumatera Barat.
"Tim BNN langsung melakukan penangkapan dan menggeledah mobil tersebut. Petugas menemukan 20 bungkus sabu di dalam koper besar dan 10 bungkus lain di dalam tas ransel," terangnya.
Selanjutnya, seluruh barang bukti dan keempat bandar tersebut dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. BNN terus mengembangkan kasus ini. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini