"Dia akan dapat (remisi) 17 Agustus. Perhitungan, Desember dia sudah ini (bebas), nanti saya cek. Nanti kita hitung lagi kapan dia bisa keluar," kata Laoly setelah mengikuti pawai obor Asian Games 2018 di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Koja, Kamis (16/8/2018).
Baca juga: Ahok Dapat Remisi 17 Agustus |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama di penjara, Ahok baru memperoleh remisi saat Natal 2017. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Insyaallah disetujui, tapi besoklah," ujar Arpan.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini