"Kami baru registrasi hari ini (15/8), jadi butuh waktu untuk administrasi surat pemanggilan. Rencana Senin pagi baru akan diklarifikasi," ujar Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, saat dihubungi detikcom, Kamis (16/8/2018).
Ratna mengatakan sebelumnya pemanggilan dijadwalkan dilakukan hari ini. Namun saat ini administrasi surat pemanggilan belum selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna mengatakan sebelumnya terdapat dua pelapor yang mendatangi Bawaslu. Namun hanya satu laporan yang dinilai resmi, karena pelapor lainnya tak mau melampirkan KTP.
"Memang ada dua yang datang ke kantor. Tetapi yang resmi melapor hanya satu," tuturnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu karena tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief soal duit Rp 500 miliar. Sandi dituding memberikam uang tersebut ke PKS dan PAN untuk penentuan cawapres Prabowo Subianto.
Sandi sendiri telah membantah kabar itu. Sandiaga mengatakan tidak ada uang mahar yang diberikan ke parpol koalisinya.
"Kita bisa pastikan itu tidak betul yang disampaikan," kata Sandiaga, Minggu (12/8).
Simak Juga 'Kepada KPK, Sandiaga Bantah Tudingan Mahar Rp 500 M':
(dwia/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini