2 Penjual Kulit Harimau Sumatera Ditangkap Polisi

2 Penjual Kulit Harimau Sumatera Ditangkap Polisi

Ferdi Almunanda - detikNews
Rabu, 15 Agu 2018 17:25 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jambi - Dua pelaku penjual kulit harimau sumatera di Jambi ditangkap polisi. Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli kulit harimau.

Adapun kulit dan tulang harimau betina yang akan dijual, sepanjang 1,5 meter dan tulang belulang seberat 6,8 Kilogram.

"Kedua pelaku ini berinisial Yar (30) dan Yan (37) warga Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin Jambi. Mereka kita tangkap saat akan melakukan transaksi jual beli bagian tubuh hewan dilindungi," ujar Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat dinterogasi petugas para pelaku mengaku kulit dan tulang harimau sumatera tersebut dibeli dari warga suku anak dalam (SAD) yang ada di Jangkat Timur, seharga Rp 7 juta. Namun saat akan dijual dikawasan Desa Pula Rengas Kecamatan Bangko Barat para pelaku keburu ditangkap, setelah polisi menyelidiki adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi jual-beli kulit satwa.

"Selain mengamankan kedua pelaku, dua kendaraan bermotor serta satu tas ransel hitam tempat kulit dan tulang harimau itu disimpan juga ikut kita amankan sebagai barang bukti,'' katanya

Sementara polisi belum dapat memastikan usia harimau sumatera yang sudah dikuliti tersebut. Polisi juga telah menyerahkan kulit dan tulang harimau itu ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi guna dilakukan pengecekan.



"Kita tunggu pengecekan dari BKSDA, berapa usia harimau ini dan sudah berapa lama harimau itu mati," tutupnya.

Atas kasus itu, kedua pelaku terancam pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun serta denda 100 juta rupiah.



Tonton juga video: 'Miris! Ini Harimau Sumatera yang Digantung Warga'

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads