Penggagalan itu dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi adanya satu unit mobil yang membawa tulang belulang dan kulit harimau yang diduga akan dijual keluar Jambi.
"Iya benar, kulit dan tulang belulang harimau itu sudah kita amankan tetapi masih dalam penyelidikan kita lebih lanjut, dan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus itu," ujar Kasi Wilayah II BKSDA Jambi, Wawan Gunawan kepada detikcom, Minggu (22/7/2018).
Ia menyebutkan selain mengamankan kulit harimau sebanyak 1 ekor, pihaknya juga mengamankan dua orang lainnya yang merupakan pengemudi mobil dan satu pemilik mobil yang kini masih dalam pemeriksaan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dalam penemuan kita tadi ada kerangka kepala harimaunya, tulang iga harimau lalu tulang kaki harimau dan tulang badan serta kulitnya yang telah dipisahkan oleh mereka yang disimpan di dalam kotak," tukas Wawan. (asp/asp)