"Akan kita kembangkan," kata Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan kepada wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (15/7/2018).
Berdasarkan informasi yang diterima polisi terdapat orang lain yang turut membantu pelaku yang saat ini sudah ditangkap polisi yakni Risdiyanto. Kini polisi masih memburu terduga pelaku lain yang turut menipu beberapa kelompok ternak di wilayah Bantul, DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga sedang mendalami jaringan Risdiyanto. Sebab, anggota KPK gadungan tersebut bisa mengetahui beberapa kelompok ternak yang mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat.
"Untuk berapa lama (beroperasi) baru kita dalami, karena baru kita amankan," ucapnya.
Atas perbuatannya tersebut, kini Risdiyanto diamankan polisi. Dia dijerat pasal berlapis yakni pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan pasal 266 KUHP tentang pemalsuan identitas.
"Jadi selain pasal 378 (KUHP), kita kenakan tambahan pasal pemalsuan 266 (KUHP)," pungkas dia. (sip/sip)