"Yang jelas kita akan lakukan isolasi, paling tidak pengasingan atau masuk sel strap. Karena yang bersangkutan telah melanggar tata tertib dalam lapas," kata Kalapas Makassar, Budi Sarwono di Makassar, Sulsel, Rabu (15/8/2018).
"Kedua, kita menunggu bahwa proses hukum sampai dengan selesai," sambungnya.
Tidak hanya itu, pihak Lapas akan memeriksa Daeng Ampuh dan kawannya Iwan Lili terkait penggunaan alat komunikasi di dalam lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak LP sudah mengantongi identitas perempuan yang menyelundupkan Hp dan diserahkan ke Daeng Ampuh.
"Penggunaan alat komunikasi ini yang pernah saya tangkap ada seorang perempuan, pada hari lebaran ketiga. Dia menyelundupkan HP dan kepada pengunjung tersebut saya larang untuk membesuk dan berhubungan dengan AM," kata Budi.
Budi mengatakan handphone yang dimiliki Daeng Ampuh, diduga diselundupkan oleh pembusuk dan tidak diketahui oleh petugas. Pada akhirnya, Budi pun menangkap salah satu pembesuk itu.
"Mungkin kalau keluar di sana ada gambar seorang perempuan yang menujukkan KTP itu adalah teman dari AM," ucapnya.
Simak Juga 'Menabuh Genderang Lawan Kartel Komoditi Pasar':
(fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini