"Penggunaan alat komunikasi ini, yang pernah saya tangkap ada seorang perempuan, pada hari Lebaran ketiga. Dia menyelundupkan HP dan kepada pengunjung tersebut saya larang membesuk dan berhubungan dengan AM," kata Kalapas Makassar Budi Sarwono di Makassar, Sulsel, Selasa (14/8/2018).
Budi mengatakan ponsel yang dimiliki Daeng Ampuh diduga diselundupkan oleh pembesuk dan tidak diketahui oleh petugas. Pada akhirnya Budi menangkap salah satu pembesuk itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada foto yang terpasang di pintu lapas, tampak seorang perempuan muda berambut panjang mengenakan kaus sambil menunjukkan sebuah KTP. Di atas gambar perempuan juga dipajang sebuah KTP miliknya.
Perlu diketahui, Daeng Ampuh memerintahkan Andi Muhammad Ilham dan Appank, yang saat ini masih dalam DPO, menagih utang dan membunuh Fahri. Keduanya pun akhirnya menyiramkan bensin dan membakar rumah Haji Sanusi, yang merupakan kakek Fahri. Atas kejadian ini, enam orang terbakar di dalam rumah.
Fahri diketahui memiliki utang 9 paket sabu-sabu kepada Daeng Ampuh dan nilai utangnya Rp 10 juta. (fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini