"Didalami terkait pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan lain oleh tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).
Namun, Febri tak menjelaskan rinci dugaan penerimaan dari pihak mana saja yang dimaksud. Yaya merupakan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak cuma Yaya, KPK juga menetapkan eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast.
Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang yang diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
KPK juga menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.
Dalam kasus ini, KPK juga menelusuri hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan dengan memeriksa para pejabat dari sejumlah daerah.
Tonton juga video: 'Penjelasan Eks Menkeu Era Habibie Kucurkan Rp 144 T untuk BLBI'
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini