Tarif Rusunawa DKI Naik, PDIP: Kebijakan Kontraproduktif!

Tarif Rusunawa DKI Naik, PDIP: Kebijakan Kontraproduktif!

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 14 Agu 2018 15:34 WIB
Foto: Rusunawa Cipinang Muara, Jakarta. (Peti-detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub terkait kenaikan tarif rusunawa. Fraksi PDIP DKI menganggap kebijakan tersebut kontraproduktif.

"Menaikkan rusun itu kebijakan kontraproduktif dengan program DKI. DKI kan akan programnya memberikan rumah layak bagi warga Jakarta," kata Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono kepada detikcom, Selasa (14/8/2018).


Gembong meminta Anies menjalankan terlebih dahulu program Rumah DP Rp 0 sebelum menaikkan tarif sewa rusun. Dia menyayangkan Anies menjalankan kebijakan yang dinilainya terburu-buru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya kalau mau menaikkan, program rumah DP Rp 0 jalan dulu, kan ada pilihan. Sekarang nggak ada pilihan malah dinaikkan," ucapnya.

Gembong khawatir kebijakan tersebut akan membebani warga kurang mampu. Dia menilai pemerintah sebaiknya tidak menaikkan tarif rusun dengan menambah subsidi.

"Kalau kemampuan terbatas maka program pengentasan perumahan terhambat, itu yang tidak kehendaki," terangnya.


Harga sewa rusunawa naik per 1 Oktober 2018. Kenaikan harga sewa rusunawa, salah satunya, terkait biaya perawatan.

"Kami melihat biaya perawatan dan sebagainya, kan ada kenaikan," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti.



Tonton juga video: 'Baru Seminggu Tinggal di Rusun, Eh Warga Bukit Duri Ngeluh'

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads