Harga Sewa Rusunawa DKI Naik, Ini Alasannya

Harga Sewa Rusunawa DKI Naik, Ini Alasannya

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 14 Agu 2018 12:13 WIB
Ilustrasi/Pembangunan Rusunawa Pasar Rumput (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Harga sewa rusunawa naik per 1 Oktober 2018. Kenaikan harga sewa rusunawa, salah satunya, terkait biaya perawatan.

"Kami melihat biaya perawatan dan sebagainya, kan ada kenaikan," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).

Meli menegaskan kenaikan harga sewa rusunawa baru pertama kali dilakukan sejak penetapan biaya sewa yang diatur sebelumnya pada Perda Nomor 3 Tahun 2012. Gubernur DKI Anies Baswedan kini mengatur Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan, sekaligus menggantikan Perda Nomor 3/2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sekarang pada tahap sosialisasi (harga baru sewa), Agustus, September ini tahap sosialisasi ke warga. Nanti mungkin baru dilakukan sekitar Oktober, berbarengan kita melakukan (pengisian) penghunian terhadap rusun tower yang baru," papar Meli.



Daftar kenaikan harga sewa rusunawa, seperti di Cipinang, untuk warga relokasi yang menempati lantai I dari Rp 234 ribu menjadi Rp 280 ribu.

Sedangkan bagi warga umum yang menempati lantai I Rusun Cipinang, harga sewa yang semula Rp 508 ribu menjadi Rp 609 ribu.


Baru Seminggu Tinggal di Rusun, Eh Warga Bukit Duri Ngeluh, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads