Para penggemar burung berkicau itu mengawali unjuk rasa dengan berkumpul di Trilombajuang Semarang menuju DPRD Kota Semarang. Mereka kemudian berorasi sembari membentangkan spanduk protes.
Koordinator aksi, Toto Perkasa, mengatakan peraturan menteri tersebut sangat merugikan penggemar burung berkicau, termasuk para penjualnya. Karena ada jenis burung berkicau yang sedang diminati tapi justru dilarang dipelihara dan digolongkan satwa dilindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga merasa janggal dengan sejumlah jenis burung yang dikategorikan satwa dilindungi padahal selama ini sering dilombakan. Antara lain murai batu, cucak ijo, kenari, dan lainnya. Toto menganggap para pecinta burung kicau selama ini justru melindungi dan melestarikannya.
"Selama ini kami menangkarkan itu justru melindungi, bukan untuk memusnahkan. Kami minta peraturan menteri itu direvisi," ujarnya.
Perwakilan pendemo kemudian ditemui oeh Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi. Kepada perwakilan tersebut, Supriyadi berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke Kementrian LHK.
"Jangan sampai aksi ini ditunggangi pihak lain. Maka bikin surat resmi, akan saya sampaikan," kata Supriyadi.
Tonton juga video: 'Ratusan Kutilang Diselamatkan dari Perdagangan Ilegal'
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini