"Iya saya dengar begitu sudah dicabut izin penggunaan lokasinya oleh RT, RW, dan yang memberikan izin atas nama Kiai Tubagus Romli," ujar perwakilan dari dzuriyat (keturunan) Sultan Maulana Yusuf, Tubagus Cecep, saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (9/8/2018).
Ia mengatakan pencabutan izin disampaikan langsung oleh Kiai Tubagus Romli selaku salah satu keturunan sultan yang pertama kali memberikan izin. Para perwakilan pengurus desa, khususnya di RT 9 RW 3, juga sudah setuju membatalkan acara tersebut.
Berbagai penolakan terkait deklarasi tersebut, menurutnya, hanya persoalan tempat. Halaman parkir makam Maulana Yusuf masih masuk kawasan cagar budaya di Banten Lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Cecep mengatakan Banten Lama tidak layak digunakan untuk ajang berpolitik.
"Ini cuma masalah tempatnya saja, itu tempat makam Sultan Maulana Yusuf. Ini bukan persoalan dukung-mendukung siapa presidennya," ujarnya.
Sebelum izin tersebut dicabut, puluhan keturunan Sultan Maulana Yusuf melakukan aksi penolakan tempat leluhur mereka dijadikan lokasi deklarasi. Para penyandang gelar Tubagus tersebut merasa tidak pernah memberikan izin penggunaan tempat. Apalagi lokasi makam merupakan tempat orang berziarah.
Sampai berita ini diturunkan, detikcom belum mendapatkan konfirmasi dari panitia lokal deklarasi #2019GantiPresiden di Banten. Nomor telepon ketua panitia atas nama Sudrajat Sahrudin yang dimiliki detikcom belum merespons panggilan. Pesan melalui WhatsApp pun belum mendapatkan balasan.
Menurut Lembaga Ini, 67,3% Publik Tak Setuju Gerakan Ganti Presiden, Simak Videonya: