"Aaaa... OMG (oh my god). Ya, kita imbau Ibu Sri Mulyani, kita kan, kita punya fasilitas untuk beliau, mungkin bukan beliaulah, ya, pasti mungkin khilaf dari staf yang mengurus, dan saya yakin Ibu Sri sangat patuh," kata Sandiaga saat dimintai tanggapan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
Sandiaga mengimbau Sri Mulyani mengikuti program pemutihan denda pajak yang diinisiasi Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya. Program itu berlaku sejak 27 Juli dan akan berakhir pada 31 Agustus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI memberlakukan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Ini merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menyambut HUT DKI Jakarta ke-491 dan HUT RI ke-73. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini