Tunggak Pajak Kendaraan, Anggota DPR Terjaring Razia di Jaktim

Tunggak Pajak Kendaraan, Anggota DPR Terjaring Razia di Jaktim

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 16:42 WIB
Foto: Ilustrasi tilang (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kardaya Warnika terjaring razia pajak kendaraan bermotor di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Surat Keterangan Pajak Daerah Pajak Kendaraan Bermotor (SKPD PKB) milik Kardaya pun disita petugas.

"Yang ditahan SKPD PKB-nya," kata Plt Kepala unit PKB dan BBN Jaktim, Wigat Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (25/7/2018).


Anggota Komisi VII DPR itu diketahui menunggak pajak kendaraannya selama dua tahun. Wigat menjelaskan berdasarkan pengakuan Kardaya, dia lupa melakukan pembayaran pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya karena lupa," tambahnya.

Menurut Wigat, Kardaya langsung membuat surat penyataan. Wigat menuturkan Kardaya akan segera membayar pajak kendaraan bermotornya pada tanggal 27 Juli 2018.



Tonton juga video: 'Polisi Cari Penunggak Pajak Ferrari'

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads