"Ditilang masalah pajak, 36 kendaraan terdiri atas 4 mobil dan 32 motor," kata Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Jakarta Barat, Elling Hartono di lokasi, Rabu (25/7/2018).
![]() |
Tak hanya itu, ada dua mobil yang ditahan di Satlantas Polres Jakarta Barat. Kedua mobil itu akan dikembalikan setelah pemilik membayar pajak kendaraan tersebut.
Dari catatan, ada 10 kendaraan yang membayar pajak melalui loket yang disediakan. Dari tilang yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB-10.45 WIB, puluhan juta uang pajak berhasil dikembalikan ke negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video: 'Polisi Cari Penunggak Pajak Ferrari'
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini