Tak Sampai 2 Jam, 36 Motor dan Mobil Penunggak Pajak Ditilang

Tak Sampai 2 Jam, 36 Motor dan Mobil Penunggak Pajak Ditilang

Nur Azizah - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 11:44 WIB
Foto: Tilang di Rawabuaya (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta - Petugas Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBN-KB) telah selesai menjalankan operasi tilang para penunggak pajak kendaraan di Jalan Lingkar Luar Barat, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Total ada 36 kendaraan yang menunggak pajak.

"Ditilang masalah pajak, 36 kendaraan terdiri atas 4 mobil dan 32 motor," kata Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Jakarta Barat, Elling Hartono di lokasi, Rabu (25/7/2018).
Tak Sampai 2 Jam, 36 Motor dan Mobil Penunggak Pajak DitilangFoto: Loket pembayaran tilang di Rawabuaya (Nur Azizah/detikcom)

Tak hanya itu, ada dua mobil yang ditahan di Satlantas Polres Jakarta Barat. Kedua mobil itu akan dikembalikan setelah pemilik membayar pajak kendaraan tersebut.

Dari catatan, ada 10 kendaraan yang membayar pajak melalui loket yang disediakan. Dari tilang yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB-10.45 WIB, puluhan juta uang pajak berhasil dikembalikan ke negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang langsung membayar pajak di lokasi ada 10 kendaraan, terdiri atas 7 motor dan 3 mobil. Total uang pajak yang didapat sebesar Rp 23.851.300," terangnya.


Tonton juga video: 'Polisi Cari Penunggak Pajak Ferrari'

[Gambas:Video 20detik]

(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads