"Itu single year kan kemarin itu karena ada periode pergantian gubernur kan tidak boleh multiyears. Harusnya kan pembangunan rusun itu multiyears kan berdasarkan SK gubernur. Namun karena ada pergantian gubernur, maka tidak boleh, jadi single year," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
Meli mengatakan pembangunan satu rusun setidaknya membutuhkan waktu hingga 14 bulan. Dia mengatakan waktu pembangunan rusun tidak terkejar sehingga dia mematikan anggaran pembangunannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meli menuturkan pembangunan rusun membutuhkan waktu lebih dari satu tahun. Dia akan mengajukan lagi usulan rusun pada tahun anggaran 2019-2020.
"Kita usulkan lagi 2019 -2020," tuturnya.
Rusun yang gagal dibangun adalah rusun di BKT Cakung, Rusun PIK Pulogadung, dan Rusun Karanganyar. Anggaran yang tidak terserap karena gagalnya pembangunan rusun sebesar Rp 1.341.226.229.262.
Tonton juga 'Jakarta akan Punya 'Rusun Nempel Stasiun' di Dukuh Atas':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini