Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, para penjahat ini melakukan tindak pidana yang membuat resah warga. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian helm, pencurian hewan ternak, serta penjambretan.
"Total ada 56 kasus yang kami ungkap dengan 71 tersangka. Ini selama dua bulan lebih," kata kapolres di Mapolres Gresik, Selasa (7/8/2018).
Selain meringkus puluhan tersangka, jelas kapolres, pihaknya juga menyita barang bukti. Berupa uang tunai Rp 13 juta, mobil Avanza dan Xenia, 8 sepeda motor berbagai merk serta 9 ponsel. Tak hanya itu, polisi juga menyita 15 kambing, 5 sapi dan puluhan barang bukti lainnya.
Dia mengimbau masyarakat Gresik agar menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman. Pasalnya, penjahat di wilayah hukumnya tergolong sangat meresahkan. Sementara Tim Black Panther milik Polres Gresik akan rutin berpatroli.
"Tindakan tegas dan terukur akan dilakukan kepada pelaku kejahatan. Namun, tidak lepas dari dukungan masyarakat. Saling memberikan informasi jika terjadi tindak kejahatan," ujarnya.
Di antara puluhan penjahat itu adalah Agus Rianto (27) dan Arianto (18), pelaku jambret spesialis sasaran perempuan. Dua bersaudara asal Sememi, Surabaya ini diringkus di Driyorejo, Gresik.
Agus mengaku nekat menjambret untuk menafkahi keluarganya dan membayar kebutuhan sekolah anaknya. "Saya terpaksa melakukan ini bersama adik saya untuk kebutuhan keluarga dan membayar sekolah," ungkapnya.
Tonton juga video: '5 Hari Ganjil-Genap, 5.303 Pengendara Ditilang'