Polres Jakbar Ungkap 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Polres Jakbar Ungkap 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 06 Agu 2018 11:39 WIB
Foto: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi (tengah) memberikan keterangan pers soal kasus sabu. (Arief-detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 30,370 kg sabu jaringan Indonesia-Malaysia. Peredaran sabu itu dikendalikan oleh seseorang dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan ini berawal dari polisi menangkap kelompok jambret. Dari situ, polisi mengungkap jaringan peredaran sabu internasional.

"Minggu lalu, kami lakukan rangkaian pengungkapan pada kasus penyalahgunaan narkoba. Awalnya, kami analisa antara penyalahgunaan narkoba dengan kejahatan jalanan," ucap kata Hengki kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin (6/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Hengki, 8 anggota jambret dari kelompok Tenda Orange yang ditangkap beberapa waktu lalu itu semuanya positif narkoba. Dari pengembangan itu, polisi menangkap lima orang sebagai anggota jaringan peredaran sabu.

Pada penangkapan pertama, polisi mengamankan 500 gram sabu dari tangan FJ di sekitar Teluk Gong, Jakarta Utara. Kemudian, TH ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat dengan barang bukti 767 gram sabu.

Setelah itu, RZ ditangkap sebagai penjaga gudang penyimpanan sabu di Jalan Walang Sari II, Tugu Utara, Jakarta Utara. Dalam gudang itu, tersimpan dua tas berisi sabu yang terbungkus kemasan teh.

"Total sabu yang ada di dalam gudang sebanyak 29,603 kilogram. Jadi, seluruh sabu yang kita amankan sebanyak 30.370 gram atau, 30,370 kilogram sabu," kata Hengki.

Polres Jakbar Ungkap 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia-IndonesiaFoto: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi (tengah) memberikan keterangan pers soal kasus sabu. (Arief-detikcom)

RZ dan pengedar lainnya mengaku sabu dikendalikan oleh MDL. MDL ditangkap di salah satu apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Dia berperan sebagai pengendali transaksi dan mengurus keuangan. MDL domisili di Bandung. Datang ke Jakarta hanya untuk mengendalikan peredaran narkoba yang ada di gudang," ucap Kasat Reskrim Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz.

Jaringan narkoba ini dikendalikan juga oleh PR. Dia adalah narapidana di salah satu Lapas di Jawa Barat.

"PR mengaku mendapat pasokan narkoba dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Jaringan PR, sudah bekerja selama kurang lebih dua tahun," ucap Erick.


Selain 30, 370 Kg sabu, polisi amankan beberapa barang bukti seperti dua mobil, satu sepeda motor, tiga rekening, 8 ponsel, dan uang senilai Rp 2,3 miliar.

"Total seluruh aset yang disita bernilai Rp 48 miliar," ucap Erick.



Tonton juga video: 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi'





Polres Jakbar Ungkap 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia
(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads