"Sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (5/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kita proses dan kita proses pidana dan propam kode etik," ungkapnya.
Argo belum menjelaskan secara terperinci proses penyidikan tersebut. Menurutnya, semua akan disampaikan setelah pemberkasan sudah selesai.
Baca juga: Polisi Sita 23 Gram Sabu dari AKBP Hartono |
"Yang penting nanti kalau berkas sudah jadi saya sampaikan. Yang penting kita proses, intinya seperti itu," imbuhnya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (27/7). Polisi total menyita 23 gram sabu.
Hartono sedianya datang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim Polri. Saat ini, kasus pidana Hartono ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, sementara proses kode etik di Propam Polri.
(ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini