AKBP Hartono Ditahan di Rutan Polda Metro Terkait Kasus Sabu

AKBP Hartono Ditahan di Rutan Polda Metro Terkait Kasus Sabu

Ibnu Hariyanto - detikNews
Minggu, 05 Agu 2018 18:50 WIB
Foto: Ilustrasi narkoba (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan 23 gram sabu. AKBP Hartono ditahan rumah tahanan di Polda Metro Jaya.

"Sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (5/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menegaskan Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan terhadap AKBP Hartono. Penyidikan dilakukan baik dalam unsur pidana maupun kode etik.

"Intinya kita proses dan kita proses pidana dan propam kode etik," ungkapnya.

Argo belum menjelaskan secara terperinci proses penyidikan tersebut. Menurutnya, semua akan disampaikan setelah pemberkasan sudah selesai.



"Yang penting nanti kalau berkas sudah jadi saya sampaikan. Yang penting kita proses, intinya seperti itu," imbuhnya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (27/7). Polisi total menyita 23 gram sabu.

Hartono sedianya datang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim Polri. Saat ini, kasus pidana Hartono ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, sementara proses kode etik di Propam Polri.

(ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads