Dulunya, operasional penyelenggaraan ibadah haji sampai tahun 1990-an masih sangat sederhana. Pemerintah melakukan pelayanan kepada jemaah haji, baik di Tanah Air maupun saat pengurusan di Tanah Suci masih menggunakan mesin ketik, mesin stensil, tulisan tangan, foto copy dan kalkulator untuk menghitung data dan informasi, lembar demi lembaran administrasi dan dokumen terkait dengan haji dilakukan manual.
Semuanya diurus manual seperti antara lain, saat perhitungan dan perebutan kuota haji nasional, pengisian formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) untuk pendaftaran haji di kabupaten kota, masa pelunasan setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada Bank Penerima Setoran (BPS), pengurusan dan penyelesaian paspor maupun visa haji, penyusunan pra manifest kloter dan manifest penerbangan, boarding pass maupun tiketing. Juga pembuatan tanda terima dan tanda pengenal jemaah, Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA) haji embarkasi saat akan diberangkatkan, dan lainnya.
Lalu tercetuslah gagasan untuk membentuk sistem terkomputerisasi. Itulah benih Siskohat. Merujuk data dan penjelasan di situs Kemenag, Siskohat merupakan media Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dia bukan satuan kerja, lebih tepatnya adalah alat pendukung kerja. Setiap terkait dengan koneksi jaringan dan data haji di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan memanfaatkan fasilitas teknologi ini. Pendaftaran, pembatalan, pelunasan dan terkait dengan haji akan memberdayakan sistem ini untuk validitas data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siskohat dibangun pasca peristiwa musibah wafatnya ratusan jemaah haji di terowongan Mina di tahun 1990-an. Kini Sikohat mengalami pengembangan baik pada aspek pencatatan keuangan atas pendaftaran, pelunasan dan pembatalan haji. Bukan hanya itu saja, berintegrasi dengan penerbangan haji kaitannya pembentukan pra manifest, perbankan dalam hal mutasi keuangan dan pastinya dengan seluruh bidang haji provinsi, kabupaten dan kota.
Banyak hal sudah yang dilakukan sistem Siskohat ini, termasuk percepatan pengurusan visa yang diterapkan Arab Saudi melalui e-hajj. Banyak negara yang melakukan kajian dan studinya untuk mempelajari mekanisme dan cara kerja sistem ini untuk menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan haji di negaranya masing-masing, sebut saja Mesir, Malaysia, dan Brunai Darussalam. Bahkan sistem ini pernah diminta dan dipakai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemilihan umum 1999 berbasis teknologi dalam penghitungan hasil dan rekapitulasi suara saat itu.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Siskohat Ramadhan Harisman mengatakan sampai sekarang perubahan dan pembaruan pada Siskohat terus dilakukan. Teknologi gelang QR code yang sekarang dipakaikan pada jemaah haji misalnya, akan dikembangkan untuk kepentingan lain.
"QR code ini masih terbatas pada untuk jemaah tersesat saja. Ke depannya kami rencanakan sebagai alat kontrol seperti jemaah yang masuk bus itu sekarang masih berdasarkan pencatatan manual. Itu ke depan bisa menggunakan QR Code," ujar Ramadhan.
Hal itu disampaikan Ramadhan di kantor Daker Mekah, di kawasan Sisyah, Jumat (3/8/2018). Ramadhan mengatakan terbuka kemungkinan sistem Siskohat untuk haji dan Sistem informasi pengawasan terpadu umroh dan haji (Sipatuh) akan terintegrasi.
Dengan begitu, sistem ini nantinya bisa mendeteksi apabila ada travel nakal seperti pada kasus 116 WNI yang ditangkap di Mekah karena akan berhaji secara ilegal. Sebagian di antara mereka masuk ke Saudi dengan travel umrah namun tidak kembali saat visa umrah mereka habis. Pihak travel seharusnya melaporkan apabila ada jemaahnya yang overstay.
"Ya bisa ke arah sana nantinya untuk mendeteksi travel yang seperti itu. Memang arahnya ke sana," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan selama ini Siskohat menjadi detektor persoalan yang berkaitan dengan profiling jemaah haji di satu tahun. Misal di tahun tertentu, jumlah lansia melebihi 95 persen, maka data dari siskohat ini akan ditindaklanjuti termasuk ke lintas kementerian yakni Kemenkes.
"Kita sudah tahu profiling. Data kita sudah data terintegrasi dengan Kemenkes untuk sharing data. Dan ada program kemenkes untuk penanganannya, untuk mengantisipasi dan menyiapkan. Misa ada sejumlah lansia yang berangkat penanganannya seperti apa," ujar Ramadhan. (fjp/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini