Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Makkah Ansor Sanusi menjelaskan pembayaran dam melalui bank dan kantor pos lebih terpercaya. Sebab, mereka lebih berpengalaman dalam menyelenggarakan dan mengatur hal tersebut sepanjang musim haji.
"Harga bisa jadi lebih mahal bila dibandingkan dengan membayar dam sendiri, tapi lebih terorganisasi dan distribusinya terjamin," kata Ansor kantor Daker Mekah di Syisyah, Mekah, Jumat (3/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jemaah yang menggabungkan haji dan umrah atau disebut haji qiran juga diwajibkan membayar denda. Yang melanggar ketentuan ihram juga harus membayar dam isa'ah. Begitu juga mereka yang meninggalkan wajib haji, seperti berihram atau niat umrah atau haji di miqat, mabit di Muzdalifah, Mina, melontar jumrah, dan tawaf wada'.
Kepala Daker Mekah Endang Jumali mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan bank resmi dan kantor pos Arab Saudi. Surat sudah dikirim.
"Kami sudah berkirim surat. Counter pembayaran dam akan dibuka secepatnya," kata Endang Jumali dalam kesempatan terpisah.
Denda dibayarkan untuk keperluan menyembelih hewan, seperti kambing, di Tanah Suci. Intinya adalah menumpahkan darah hewan kurban di sini. Dagingnya dibagikan kepada masyarakat Makkah.
"Agama mengajarkan demikian, bahwa manfaat dam dirasakan oleh masyarakat Tanah Suci," kata Endang.
PPIH Arab Saudi lebih menyarankan pembayaran dam melalui jalur bank atau kantor pos. Sebab mereka lebih bertanggung jawab dalam memotong dan mendistribusikan daging dam jamaah.
Jemaah yang sudah membayar, akan mendapatkan resi. Di situ tercantum lokasi penyembelihan. Jamaah bisa melihat langsung kambing yang akan disembelih dan proses distribusinya. Bank juga akan mengirimkan pesan singkat, bahwa jamaah ini sudah melaksanakan pembayaran dam.
Tonton juga 'Setengah Jemaah Indonesia ke Mekah, Tapi Raudhah Tak Surut Jemaah':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini