Soal Isu Jual Beli Jabatan, Pemkab Banyuwangi Angkat Bicara

Soal Isu Jual Beli Jabatan, Pemkab Banyuwangi Angkat Bicara

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 03 Agu 2018 17:10 WIB
Sekda Banyuwangi Djajat Sudrajat/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi angkat bicara soal pengakuan Agus Siswanto, pelaku pencurian dengan kekerasan dan percobaan pembunuhan Lurah Penataban Wilujeng Esti Utami. Apalagi, pelaku diminta menemui tokoh masyarakat untuk memuluskan menjadi camat dengan sejumlah uang (jual beli jabatan).

Sekda Banyuwangi Djajat Sudrajat menyatakan bahwa itu tidak benar. Menurutnya hal tersebut adalah isu yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau ada yang mengaku bisa melakukan jual beli jabatan, lapor dan tunjukkan ke saya. Kalau itu melibatkan oknum PNS, akan langsung kita tindak sesuai disiplin ASN," kata Djajat kepada detikcom, Jumat (3/8/2018).

Djajat menegaskan bahwa promosi jabatan dilakukan bila orang tersebut memang berprestasi dan secara kepangkatan sudah memenuhi syarat.


"Kita wajib profesional. Kita mencari yang orang yang menduduki jabatan adalah birokrasi yang berprestasi. Kita ini berusaha membangun SDM birokrasi yang mengutamakan profisionalisme dalam menjalankan tugasnya," tandasnya.

Djajat mengaku jabatan di pemerintah daerah tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Karena jabatan di pemerintahan dibahas secara selektif. "Ada lelang jabatan dan ada assesment tersendiri. Tidak ada jual beli apalagi sampai melibatkan orang luar yang berpengaruh. Pejabat di Pemkab hasil dari seleksi yang sesuai dengan kemampuan. Bukan saling nyogok," pungkasnya.

Lurah Penataban, Wilujeng Esti Utami menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Agus Siswanto. Semen pengakuan Agus, Wilujeng menginginkan menjadi camat dengan bantuan salah satu tokoh agama. Namun di tengah perjalanan Agus malah tergiur dengan uang yang dibawa oleh korban. Akhirnya terjadilah pencurian dengan kekerasan dan percobaan pembunuhan tersebut. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.