Namun lantaran tergiur memiliki uang Rp 60 juta yang dibawa korban, pelaku, Agus Siswanto kemudian memukul dan melakukan pencurian dengan kekerasan.
"Tentu ini preseden buruk. Kami minta polisi untuk melakukan penyelidikan lebih dalam lagi atas pengakuan pelaku ini. Apakah ada jual beli jabatan yang dilakukan dalam kasus ini. Apalagi melibatkan organisasi lain di luar pemerintahan," ujarnya kepada detikcom, Jumat (3/8/2018).
Pihaknya mengaku akan memerintahkan Komisi I memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait dengan kasus ini. "Kita akan panggil. Kita tanya bagaimana mekanisme itu. Apa benar atau tidak," tambahnya.
Namun pihaknya menyangsikan statemen pelaku, jika Lurah Penataban meminta bantuan Agus Siswanto bertemu dengan Ketua PCNU Banyuwangi, KH Ali Makki Zaini.
"Tapi saya yakin Gus Makki tidak melakukan hal itu. Tapi bagaimana pun juga kita harus menyelidiki hal itu," tambahnya.
Lurah Penataban, Wilujeng Esti Utami menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Agus Siswanto. Semen pengakuan Agus, Wilujeng menginginkan menjadi camat dengan bantuan salah satu tokoh agama. Namun di tengah perjalanan Agus malah tergiur dengan uang yang dibawa oleh korban. Akhirnya terjadilah pencurian dengan kekerasan dan percobaan pembunuhan tersebut. (fat/fat)