Mau SIM A dan C Gratis di Surabaya, Ini Syaratnya

Mau SIM A dan C Gratis di Surabaya, Ini Syaratnya

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 03 Agu 2018 16:07 WIB
Foto: istimewa
Surabaya - Menyambut HUT Kemerdekaan ke-73 RI, Satlantas Polrestabes Surabaya membagikan SIM A dan C gratis. Namun ada syaratnya. Pingin tahu syaratnya?

"Kami akan berikan layanan pembuatan SIM A dan C baru gratis untuk memperingati HUT ke-73 RI. Namun ada syaratnya," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia, Jumat (3/8/2018).

"Ini berlaku bagi pemohon SIM baru yang lahir pada tanggal 17 Agustus dan ini gratis serta berlaku untuk pembuatan SIM baru," lanjut Pandia.


Pandia mengatakan layanan tersebut diberlakukan mulai tanggal 16-18 Agustus 2018 pukul 08.30-16.00 WIB di Satpas Colombo ,Jalan Ikan Kerapu Krembangan, Surabaya.

Meski gratis, kata Pandia, para pemohon SIM tetap wajib memenuhi persyaratan. Di antaranya sudah ber-KTP, warga Surabaya, dan berusia minimal 17 tahun dan lahir pada 17 Agustus.


"Serta dinyatakan lulus ujian teori maupun praktik," ujar Pandia.

Pandia berharap layanan pembuatan SIM gratis ini bisa jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, masyarakat, dan keluarga. (ze/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.