"Syarat pertama, bagi para pemohon yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli," tutur Kasatlantas Polres Ponorogo AKP William Thamrin Simatupang kepada detikcom, Sabtu (30/6/2018).
Kasatlantas menambahkan syarat lainnya yakni harus lulus uji teori dan praktek tanpa mengulang. "Ini bukan dibagikan lho ya, tapi digratiskan bagi pemohon baru," terang dia.
Pihaknya mengaku tidak akan membatasi jumlah pemohon SIM baru jika sampai membludak. "Kalau sampai membludak tidak masalah asal pemohon tersebut lulus uji teori dan praktek terlebih dahulu," jelas dia.
Harapannya, lanjut dia, masyarakat bisa turut serta merasakan perayaan HUT Polri dengan suka cita. "Kami ingin masyarakat bisa mendapatkan hadiah kecil dari kami," imbuh dia.
Tak lupa, kasatlantas berpesan agar seluruh masyarakat taat berlalu lintas, salah satu caranya dengan melengkapi surat-surat seperti SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Dan juga harus mematuhi peraturan lainnya seperti memakai helm standart, serta tidak ugal-ugalan di jalan," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini