Mau Dapat SIM Gratis di Polres Ponorogo, Ini Syaratnya

Mau Dapat SIM Gratis di Polres Ponorogo, Ini Syaratnya

Charolin Pebrianti - detikNews
Sabtu, 30 Jun 2018 16:45 WIB
Foto: Istimewa
Ponorogo - Kabar bahagia bagi yang lahir 1 Juli. Sebab, selain HUT ke-72 Bhayangkara, Polres Ponorogo memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi pemohon baru. Apa saja syaratnya ?

"Syarat pertama, bagi para pemohon yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli," tutur Kasatlantas Polres Ponorogo AKP William Thamrin Simatupang kepada detikcom, Sabtu (30/6/2018).

Kasatlantas menambahkan syarat lainnya yakni harus lulus uji teori dan praktek tanpa mengulang. "Ini bukan dibagikan lho ya, tapi digratiskan bagi pemohon baru," terang dia.

Pihaknya mengaku tidak akan membatasi jumlah pemohon SIM baru jika sampai membludak. "Kalau sampai membludak tidak masalah asal pemohon tersebut lulus uji teori dan praktek terlebih dahulu," jelas dia.

Harapannya, lanjut dia, masyarakat bisa turut serta merasakan perayaan HUT Polri dengan suka cita. "Kami ingin masyarakat bisa mendapatkan hadiah kecil dari kami," imbuh dia.

Tak lupa, kasatlantas berpesan agar seluruh masyarakat taat berlalu lintas, salah satu caranya dengan melengkapi surat-surat seperti SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Dan juga harus mematuhi peraturan lainnya seperti memakai helm standart, serta tidak ugal-ugalan di jalan," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.