"Memprihatinkan juga ada kasus bahwa ada jemaah dari daerah tertentu, dia sudah memakai kain ihram tapi masih memakai celana panjang," kata Dirjen PHU Nizar Ali di kantor Daker Mekah, di kawasan Syisyah, Kamis (2/8/2018) malam.
Ketika jemaah sudah dalam kondisi berihram, baik itu untuk umrah, umrah wajib maupun haji, maka dia tidak boleh lagi mengenakan pakaian lain selain kain ihram. Nizar terkejut lantaran jemaah yang mengenakan celana panjang di balik kain ihram merupakan jemaah yang ikut kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), bukan jemaah mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai 'nasib' jemaah haji yang masih mengenakan celana di balik kain ihram itu, Nizar menyerahkan sepenuhnya ke tim bimbingan ibadah dan konsultan ibadah. Khusus untuk konsultan ibadah, mereka bertugas memberikan jawaban mengenai fikih yang tidak bisa dijawab pembimbing ibadah di tingkat sektor.
"Saya serahkan ke pembimbing ibadah, apakah dia bayar dam atau bagaimana," tutur Nizar.
Secara umum, Nizar puas dengan penguatan bimbingan ibadah di sektor-sektor yang menjadi program penguatan di penyelenggaraan haji umrah tahun 2018 ini.
"Ini menunjukkan bahwa ini menjadi titik di level implementasi ada jemaah yang itu tadi. Dengan adanya ini, masih bisa beberapa hari 2 minggu ini untuk melakukan manasik di setiap sektor yang ditempati jemaah dengan melakukan visitasi dan bimbingan manasik. Dan ini sudah terjadwal secara rapi," kata Nizar.
Tonton juga video: 'Jemaah Gelombang Kedua Diimbau Pakai Kain Ihram di Tanah Air'