Kemenag Usut Travel 116 WNI Berhaji Ilegal dan Digerebek di Mekah

Laporan dari Mekah

Kemenag Usut Travel 116 WNI Berhaji Ilegal dan Digerebek di Mekah

Fajar Pratama - detikNews
Jumat, 03 Agu 2018 03:47 WIB
Para 116 WNI haji ilegal yang dideportasi dari Saudi (Foto: dok. KJRI Jeddah Arab Saudi)
Mekah - Ditjen Penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag ikut turun tangan mengusut peristiwa 116 WNI yang digerebek di Mekah. Travel umrah yang memberangkatkan para WNI itu diusut.

Untuk diketahui 116 WNI itu ke Arab Saudi dengan menggunakan visa bervariasi. Ada yang menggunakan visa umrah, visa kunjungan keluarga, visa kerja dan visa ziarah.


Mereka yang menggunakan visa umrah dan ziarah diberangkatkan oleh travel. Kemenag sedang mengusut travel ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal kasus yang 116 orang ini meanrik untuk dicermati. Ini tanggung jawab bukan Kemenag saja namun lintas intansi. Kita koordinasi dengan berbagai pihak. Pada level kewenangan Kemenag seperti kalau dia umrah dan overstay, maka kita lacak," ujar Dirjen PHU Kemenag Nizar Ali di kantor Daker Mekah, Syisyah, Kamis (2/8/2018).
Kemenag Usut Travel 116 WNI Berhaji Ilegal dan Digerebek di MekahFoto: Dirjen PHU Kemenag Nizar Ali (kiri) dan Kabiro Humas Kemenag Mastuki (kanan)/Fajar Pratama-detikcom

Ada dua hal yang akan dipastikan oleh Kemenag. Pertama apakah ada unsur kesengajaan yang dilakukan biro travel, kedua apakah kesengajaan itu ada di jemaah.

"Kalau kesalahan ada di PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), di mana mereka sengaja melakukan itu, maka akan izinnya akan kita cabut. Kalau kesalahan jemaah, kita akan cari titik temunya. PPIU juga seharusnya melaporkan. Misal yang berangkat 10 kok yang pulang cuma 9. Itu mereka harus melapor," ujar Nizar.

Nizar mengatakan hari ini di Jakarta, ada rapat khusus antar instansi mengenai persoalan ini. Yang terlibat dalam rapat antara lain Kemenag, Kemenlu, dan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.



Tonton juga video: '12 Ribu Visa Jemaah Indonesia Kloter Awal Sudah Siap'

[Gambas:Video 20detik]



Kemenag Usut Travel 116 WNI Berhaji Ilegal dan Digerebek di Mekah
(fjp/ams)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads